Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Diperiksa Kejagung 14 Jam, Segini Harta Kekayaan Nicke

 Jakarta: Nicke Widyawati menjadi sorotan usai diperiksa Kejaksaan Agung selama 14 jam sebagai saksi. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan minyak dan produk kilang di tubuh Pertamina subholding.

Nicke Widyawati

Dirangkum berbagai sumber, Nicke menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina selama periode 2018-2024 sebelum akhirnya digantikan. Penyidik mendalami perannya dalam pengawasan produksi minyak domestik dan kebijakan anggaran perusahaan holding-subholding.

Selain diperiksa Kejagung, Nicke sebelumnya juga pernah dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus serupa. Kala itu, ia dimintai keterangan terkait posisinya saat masih menjabat Direktur SDM sebelum menjadi Dirut.

Selama masa kepemimpinannya, Nicke membawa Pertamina meraih banyak penghargaan dan memperkuat posisi di sektor energi. Salah satunya termasuk keberhasilan meraih PROPER emas terbanyak dan mendirikan enam subholding usaha strategis.

Nicke menghadapi banyak tantangan seperti pandemi Covid-19 dan fluktuasi tajam harga minyak dunia serta nilai tukar. Namun, di tengah krisis, Pertamina mampu menjaga target produksi hingga mencapai 848 ribu barel per hari.

Bersamaan dengan kasusnya, publik juga menyoroti jumlah kekayaan Nicke yang dilaporkan ke KPK pada tahun 2023. Harta Nicke tercatat senilai Rp118,7 miliar yang terdiri dari aset properti, kendaraan, kas, dan harta lainnya.

Nicke diketahui tidak memiliki utang dalam LHKPN dan mengalami kenaikan kekayaan dari tahun-tahun sebelumnya. Tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dalam hartanya, tersebar di Tasikmalaya dan Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terhadap Nicke juga mencakup evaluasi terhadap RKAP dan pengawasan kebijakan anak usaha Pertamina. Pemeriksaan intensif ini menunjukkan bahwa Kejagung serius mengusut keterlibatan pejabat BUMN dalam kasus korupsi. (*)
Hide Ads Show Ads