BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu, Terbesar dalam Sejarah Indonesia
Jakarta:Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 ton yang dibawa melalui Kapal Motor (KM) MT Sea Dragon Tarawa di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyebut ini sebagai pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,” ujar Marthinus saat konferensi pers di Batam, Senin (26/5/2025).
Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama lima bulan, menyusul informasi awal yang diterima BNN mengenai jaringan sindikat internasional dari wilayah Golden Triangle. Sindikat ini disebut aktif mengoperasikan jaringan narkoba lintas negara, termasuk ke Indonesia.
Kapal MT Sea Dragon Tarawa diketahui berlayar dari perairan Andaman menuju kawasan Kepulauan Riau pada 20 Mei 2025. Berdasarkan informasi intelijen, sabu yang diangkut kapal itu direncanakan akan diselundupkan ke beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Petugas BNN kemudian melakukan operasi penyergapan dan menggiring kapal ke Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam. Di lokasi tersebut, dilakukan penggeledahan secara menyeluruh, termasuk ke bagian mesin dan kompartemen depan kapal.
“Hasil penggeledahan menunjukkan 67 kardus berisi 2.115.130 gram sabu, atau sekitar 2 ton, dengan kemasan khas yang biasa digunakan sindikat Golden Triangle,” ungkap Marthinus.
Dari operasi ini, BNN menangkap enam awak kapal: empat Warga Negara Indonesia (Vandi Ramdhani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, Hasoloan Samosir) dan dua Warga Negara Thailand. Seluruhnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Marthinus menyatakan keberhasilan ini tidak hanya menyita narkoba dalam jumlah besar, tetapi juga mencegah kerugian sosial dan ekonomi yang sangat besar.
“Operasi ini mencegah potensi perputaran uang sekitar Rp 5 triliun di pasar gelap narkotika, serta menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi kasus besar kedua dalam waktu sepekan di kawasan yang sama. Sebelumnya, TNI AL dari Lantamal berhasil menangkap kapal lain yang membawa 700 kg sabu dan 1,2 ton amphetamine, serta mengamankan lima tersangka – empat warga Myanmar dan satu warga Thailand.
“Dengan dua kasus ini, total barang bukti narkotika yang berhasil disita mencapai 4 ton, dan total tersangka yang diamankan 11 orang. Kami tidak akan berkompromi sedikit pun terhadap peredaran narkotika,” tegas Marthinus.
BNN menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan perairan Indonesia, terutama di jalur strategis penyelundupan dari kawasan Golden Triangle dan Golden Crescent. Operasi pemberantasan akan dilanjutkan secara menyeluruh bersama TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya.(*)