Breaking News
---

Muspika Telukjambe Timur Mendata Warga Kos-kosan di Desa Sukamakmur

Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur , Karawang Aipda Fahrul Roji bareng Babinsa Serma Zaenal H M dan petugas Kecamatan setempat melakukan pendataan warga non permanen.
Foto : Muspika Telukjambe Timur Data warga kos-kosan

Pendataan dilakukan di kos-kosan di lingkungan Pasir Panggang RT 06/03, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/5/2024).

Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita., SH., MH menyampaikan, kegiatan itu sekaligus melakukan pendataan penduduk non- permanen.

"Pendataan dilaksanakan bersama unsur pemerintahan Kecamatan Telukjambe sesuai instruksi Bupati Karawang," ungkap AKP Iis Puspita., SH., MH.

Menurut Kapolsek, pendataan tersebut dilakukan dengan cara mendata warga atau penghuni kontrakan yang tinggal di kontrakan atau kos-kosan di lingkungan kos-kosan.

Sebelumnya, Aipda Fuad Fahrul Roji  menyebutkan telah mengingatkan warga kontrakan agar turut serta menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat dari gangguan kamtibmas.

"Mari kita bekerjasama dalam menjaga Harkamtibmas di lingkungan kita," terang dari  Bhabinkamtibmas ini.

Ia tegaskan, jika  ada sesuatu yang mencurigakan dilingkungan, warga juga diminta untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. 

Warga  bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Kapolsek, pungkas Aipda Fuad Fahrul Roji, (*)

Ini Penting Dibaca !!:
Posting Komentar
Tutup Iklan