Kejari Jambi Amankan 5 Orang Kasus Korupsi Pajak Daerah, Alarm untuk Karawang
Jambi : Di saat Karawang sedang fokus menata fiskal untuk MOTEKAR 393, kabar buruk datang dari Jambi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi mengamankan lima orang terkait dugaan korupsi belanja konsultasi pemutakhiran pajak daerah di BPPRD Kota Jambi TA 2024.
Dari lima orang yang diamankan, satu di antaranya diduga adalah kepala dinas di lingkungan Pemkot Jambi. Namun identitas dan status hukum kelimanya belum diumumkan resmi hingga Kamis (8/10/2026).
Kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejari Jambi untuk mendalami dugaan korupsi dalam kegiatan yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
Perkara ini mulai terungkap sejak Maret 2026. Indikasi penyimpangan muncul dalam proses penanganan belanja jasa konsultasi pemutakhiran pajak daerah.
Besaran kerugian negara belum diumumkan. Kejari Jambi dijadwalkan menggelar konferensi pers Kamis sore ini untuk memaparkan kronologi, hasil pemeriksaan, dan dugaan peran masing-masing pihak.
Pelajaran untuk Karawang Kekinian
Mengapa berita Jambi ini penting untuk Karawang?
Karawang adalah daerah dengan target pajak daerah terbesar se-Jawa Barat, ditopang kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara. Belanja jasa konsultasi - seperti konsultasi pajak, pemutakhiran data, kajian fiskal - adalah belanja yang rawan.
Kasus Jambi dengan modus "belanja konsultasi pemutakhiran pajak daerah" ini menjadi alarm keras untuk Bapenda Karawang dan seluruh OPD di era Bupati Aep Syaepuloh yang sedang mengusung transformasi birokrasi MOTEKAR 393: Maju, Optimis, Tangguh, Efektif, Kolaboratif, Adaptif, Responsif.
Jika di Jambi satu Kepala Dinas bisa diamankan karena belanja konsultasi, maka di Karawang dengan nilai pajak triliunan, pengawasan harus berlipat. Jangan sampai semangat kemandirian fiskal murni yang digaungkan dalam Rapat Paripurna HUT ke-393 Karawang 14 September lalu, justru ternodai oleh belanja-belanja konsultasi yang tidak akuntabel.
Publik Karawang kini menanti: apakah Aparat Penegak Hukum di Karawang juga berani se-transparan Kejari Jambi dalam mengungkap belanja-belanja rawan korupsi? (*)
