Uang Palsu 340 Ribu Dolar Singapura Diusut, Kuasa Hukum Minta Polisi Telusuri Sumbernya
Tangsel : Kuasa hukum Steven mendukung langkah Polres Tangerang Selatan untuk mengusut lebih jauh asal-usul 34 lembar uang pecahan 10.000 dolar Singapura yang diduga palsu.
Total uang tersebut mencapai 340.000 dolar Singapura. Kuasa hukum meminta penyidik tidak hanya memeriksa pihak yang terakhir menerima atau menguasai uang tersebut, tetapi juga menelusuri siapa yang pertama kali menyerahkan uang dan dari mana asalnya.
Steven diketahui saat ini ditahan di Singapura terkait dugaan perkara pemalsuan dan peredaran uang tersebut.
Kuasa hukum Steven Yosia MPT Ginting Suka, Kamis (10/09/2026) mengatakan penelusuran sumber uang menjadi penting agar penyidik dapat membangun konstruksi perkara secara utuh.
Menurut dia, jika uang tersebut telah dinyatakan tidak asli oleh otoritas Singapura, penyidik perlu mengungkap asal-usul dan alur peredarannya hingga akhirnya berada di tangan Steven.
"Jangan hanya melihat siapa yang terakhir memegang uang, tapi harus dilihat dari awal, siapa yang memberikan, dari mana uang itu berasal, dan apa yang diketahui oleh orang yang menerimanya," ujar Yosia.
Yosia mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk membantu mengungkap rangkaian perkara tersebut.
Bukti yang diserahkan antara lain dokumen dari otoritas Singapura terkait uang yang diamankan, data 34 lembar uang beserta nomor seri masing-masing, serta bukti komunikasi dan rekaman video yang menurutnya berkaitan dengan proses penyerahan uang.
Menurut dia, bukti tersebut dapat membantu penyidik mencocokkan keterangan para pihak sekaligus menelusuri mata rantai peredaran uang.
Kuasa hukum lainnya, Arizona Sitepu, menjelaskan berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya, perkara tersebut bermula dari satu lembar uang pecahan 10.000 dolar Singapura yang diterima Steven dari pihak yang disebut memiliki hubungan dengan AN.
Steven kemudian membawa uang tersebut ke Singapura untuk mencoba menukarkannya. Setelah itu, Steven kembali menerima uang pecahan serupa hingga jumlah keseluruhan mencapai 34 lembar atau senilai 340.000 dolar Singapura.
Arizona menyebut terdapat bukti rekaman video terkait penyerahan uang tersebut. Pihak yang menyerahkan uang juga disebut menyatakan bahwa uang tersebut merupakan milik mereka dan bersedia bertanggung jawab apabila kemudian diketahui bermasalah.
Sebagian uang kemudian dibawa ke Singapura dan berujung pada pemeriksaan oleh otoritas setempat.
Menurut Arizona, rangkaian tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengusut sumber uang, bukan hanya melihat posisi Steven sebagai pihak yang sempat membawa atau menguasai uang tersebut.
"Yang paling penting sekarang adalah sumber uangnya. Siapa yang pertama memberikan, dari mana diperoleh, dan bagaimana uang itu bisa berjumlah 34 lembar," katanya.
Perkara tersebut saat ini masih ditangani Polres Tangerang Selatan dan berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mendalami asal-usul uang, pihak yang terlibat dalam penyerahan, serta rangkaian peredarannya.(*)
