Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Polri Rekonstruksi Bisnis Narkoba di THM Planet Batam, 26 Adegan Diperagakan

Batam: Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan bisnis dan peredaran narkoba yang berlangsung di tempat hiburan malam (THM) Planet, Batam, Kepulauan Riau. Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yang menjadi bagian dari jaringan THM Planet, Rabu (09/09/2026).
Polri Rekonstruksi Bisnis Narkoba di THM Planet Batam, 26 Adegan Diperagakan

Kepala Satuan Tugas Narcotic Investigation Center Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Kelly menyebut tiga lokasi tersebut yakni Planet 1 atau F1 Club, Planet 2 yang meliputi P2 dan V Club, serta Planet 3 atau HH Club.

Sebanyak 26 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar pada Rabu. Puluhan adegan tersebut menggambarkan rangkaian aktivitas yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba di tiga lokasi hiburan malam tersebut.

"Total adegan semua ada 26, yang terbagi atas P1 sebanyak 10 adegan, P2 sebanyak dua adegan, dan P3 sebanyak 14 adegan," ungkap Kelly dalam konferensi pers usai rekonstruksi perkara.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Tim terlebih dahulu mendatangi Planet 3, kemudian dilanjutkan ke Planet 1 dan Planet 2.

Sebanyak 14 orang ikut dalam rekonstruksi tersebut. Mereka merupakan tersangka yang disangkakan terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari LC atau wanita pendamping, pelayan, kapten, distributor ekstasi, pengumpul uang hasil penjualan, pengendali peredaran atau penjualan ekstasi hingga pihak yang disebut sebagai pemilik THM Planet 1, 2, dan 3.

Selain 14 tersangka, penyidik masih memburu dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya disebut berada di Malaysia dan Singapura serta diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut.

Untuk memburu kedua DPO tersebut, Polri berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional guna menjalin kerja sama dengan otoritas di negara masing-masing.

Kelly menyampaikan rekonstruksi dilakukan bersama tim dari Kejaksaan untuk memastikan seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pengamanan rekonstruksi juga diperketat. Sebanyak 90 personel gabungan dikerahkan dari Polda Kepri, Satuan Brimob Polda Kepri, serta Polresta Barelang.

"Dengan pengamanan ini, tidak ada kendala selama proses rekonstruksi," ucap dia.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Polri menemukan fakta bahwa dugaan peredaran ekstasi di THM Planet yang melibatkan jaringan Yuwanky, Basri Lewaimang, dan kawan-kawan telah berlangsung sejak 2018.

Aktivitas tersebut sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. Setelah pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Desember 2022, THM Planet Batam kembali beroperasi pada Januari 2023.

Seiring kembali beroperasinya tempat hiburan tersebut, dugaan peredaran dan penjualan ekstasi juga kembali berlangsung. Aktivitas itu disebut membuat diskotek tersebut ramai hingga akhirnya dilakukan penggerebekan oleh aparat.

Dalam perkara ini, Yuwanky disebut sebagai pemilik THM Planet yang melakukan koordinasi dengan Basri. Basri berperan dalam pengadaan sekaligus menjadi koordinator peredaran atau penjualan ekstasi.

Sementara itu, Wiyono selaku General Manager disebut mengendalikan operasional THM Planet dan membawahi kapten serta pelayan yang diduga menjadi pengedar di tiga tempat hiburan tersebut.

Kelly menjelaskan, penggerebekan terhadap tiga THM tersebut dilakukan pada 10 Agustus 2026 sekitar pukul 01.24 WIB.

Setelah penggerebekan, operasional ketiga tempat hiburan tersebut dihentikan. Hingga proses penyidikan berlangsung, ketiganya masih disegel menggunakan garis polisi.

"Nanti juga akan kami ajukan pencabutan izin usahanya," ungkapnya.

Polri masih melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri peran para tersangka, aliran dana, serta keberadaan dua DPO yang diduga berada di luar negeri.(*)

Hide Ads Show Ads