Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Polisi Ungkap 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

Jakarta : Kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi Ungkap 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Mereka ditangkap polisi di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 11 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

"Selanjutnya berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (12/09/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, keterangan ahli, serta sejumlah alat bukti dalam proses penyidikan.
Bambang Setiawan sebelumnya menjadi korban dugaan penganiayaan oleh massa yang datang setelah aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan.

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi. Polisi juga mengumpulkan dan menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut antara lain satu DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, satu flashdisk berisi video, lima gelas kaca, serta delapan piring.

Video yang diamankan polisi berasal dari rekaman yang beredar di media sosial maupun hasil pengangkatan dari DVR CCTV. Seluruh rekaman tersebut kemudian dianalisis melalui proses digital forensik.

Penyidik juga mengambil sampel dugaan sidik jari laten pada sejumlah potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan di lokasi kejadian.
Barang-barang tersebut kemudian dianalisis untuk mencocokkan dugaan sidik jari dengan sidik jari yang ditemukan pada benda yang diduga digunakan oleh pelaku.

"Hal ini kami lakukan untuk mensinkronkan antara dugaan pelaku, sidik jari yang menempel di piring dan gelas tersebut dengan sidik jari yang menempel di benda yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kekerasan," katanya.
Selain barang bukti, penyidik juga mengamankan hasil visum et repertum korban yang dikeluarkan Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Penyidikan turut melibatkan sejumlah ahli, mulai dari ahli kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum hingga ahli hukum pidana.

Dari hasil analisis digital terhadap rekaman CCTV dan video amatir, pemeriksaan sidik jari laten, serta sketsa terduga pelaku, tim Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku.

Upaya pencarian tersebut membuahkan hasil. Tiga terduga pelaku akhirnya diamankan di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (11/09/2026) malam.

Saat ini, ketiga tersangka menjalani proses penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Iman menegaskan proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap fakta hukum lainnya dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah merilis dua sketsa wajah pria yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Bambang Setiawan hingga meninggal dunia.

Bambang diketahui merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.(*)

Hide Ads Show Ads