Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026
Jakarta : Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan segera digelar mulai 22 September 2026 mendatang. Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai dari masing-masing kelompok soal.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026, nilai ambang batas untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditetapkan sebesar 65.
Sementara untuk tes intelegensia umum (TIU) adalah 80. Sementara 156 adalah nilai minimal yang harus dicapai peserta untuk kelompok soal tes karakteristik pribadi. Nilai kumulatif tertinggi SKD adalah 550, dengan rincian: 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, serta 225 untuk TKP.
Namun, ketentuan nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapatkan afirmasi. Kebijakan afirmasi diberikan berdasarkan usulan kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan secara otomatis dengan imbalan sejumlah uang.
Ia memastikan proses seleksi akan berlangsung tanpa celah bagi praktik kecurangan.
“Tidak akan ada celah untuk yang melakukan kecurangan,” tegas Rini, Minggu, 20 September 2026.
Rini juga meminta peserta mengikuti tahapan seleksi dengan jujur sesuai kemampuan diri masing-masing. Pengelompokkan soal-soal itu dilakukan untuk menilai pengetahuan, kecenderungan, serta penguasaan para peserta.
Jawaban peserta akan menunjukkan pengetahuan dan kecenderungannya tentang nilai nasionalisme, analisis hingga silogisme, kemampuan beradaptasi, hingga pengetahuan tentang anti-radikalisme.
“Jadilah peserta yang profesional, berakhlak, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah menyiapkan 4.770 kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan tahun 2026. Tahun ini, terdapat sembilan instansi yang membuka formasi sekolah kedinasan di bawah naungannya.
Setelah mengikuti SKD, setiap instansi akan pengumumkan hasilnya secara resmi pada September hingga Oktober 2026. Sedangkan seleksi lanjutan diatur oleh masing-masing instansi penyelenggara sekolah kedinasan.(*)
