Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakbar Bongkar Peredaran Obat Keras di Tamansari

Jakarta : Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FK (29) beserta 367 butir obat keras yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakbar Bongkar Peredaran Obat Keras di Tamansari

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di wilayah Jakarta Barat.

“Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras daftar G. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi,” kata Vernal pada Selasa, 22 September 2026.

Pengungkapan dilakukan pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB oleh Tim Opsnal Timsus 1 Subnit 2 yang dipimpin Iptu Andri Ferdolin Stok. Petugas mendatangi sebuah toko di Jalan Tamansari IV, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, setelah memastikan adanya aktivitas yang mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 118 butir Hexymer dan 249 butir Tramadol, dengan total 367 butir obat keras daftar G. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp684.000 yang diduga hasil penjualan, dua unit telepon seluler, serta satu buah kunci sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan awal, FK mengakui menjual obat-obatan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa barang diperoleh dari seorang pria berinisial R yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi membawa FK beserta seluruh barang bukti ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran serta menangkap pemasok yang diduga menjadi sumber distribusi obat keras.

AKBP Vernal menegaskan, Polres Metro Jakarta Barat akan terus menindak tegas peredaran obat keras ilegal dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas serupa.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tutupnya.(*)

Hide Ads Show Ads