Hari ini
Cuaca 0oC
Karawang Terkini

DPR Dukung Polri dan PPATK Perkuat Pelacakan Dan Putus Aliran Dana Judi Online

Jakarta: Upaya pemberantasan judi online (judol) terus mendapat dukungan dari DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat kolaborasi, khususnya dalam menelusuri aliran dana yang menjadi sumber perputaran bisnis perjudian online.

Sahroni

Menurut Sahroni, pelacakan transaksi keuangan menjadi salah satu langkah penting untuk memutus mata rantai bisnis judol. Ia mengapresiasi kinerja Polri dan PPATK yang dinilai telah berhasil menekan perputaran uang dari aktivitas perjudian online.

“Saya apresiasi kerja PPATK dan Polri yang selama ini berhasil menekan perputaran uang judol secara signifikan. Dari sekitar Rp359,8 triliun pada 2024, sepanjang 2026 ini sudah turun menjadi sekitar Rp86 triliun. Tapi jangan cepat puas dan jangan kendor. Rp86,8 triliun itu masih nominal yang sangat banyak, itu uang masyarakat,” kata Sahroni, Jumat (04/09/2026).

Sahroni menilai persoalan judi online tidak hanya berkaitan dengan kerugian ekonomi. Aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan dampak sosial yang luas, termasuk terhadap kehidupan keluarga para korban.

“Korban dari judol ini juga tidak main-main, banyak keluarga hancur karena terlilit utang pinjol, orang stres, belum lagi adiksinya yang sangat sulit disembuhkan, jadi memang judol ini harus benar-benar musnah. Bukan hanya karena haram, tapi juga kerugiannya yang tidak terhitung baik moriil maupun materiil,” ujar dia.

Bendahara Umum DPP NasDem tersebut juga menilai PPATK dan Polri memiliki posisi strategis dalam membongkar jaringan judi online melalui penelusuran transaksi keuangan.

Menurutnya, pemberantasan tidak cukup hanya menyasar pelaku yang berada di lapangan. Jaringan, bandar, serta sumber pendanaan judi online juga harus menjadi sasaran penegakan hukum.

“Apalagi nanti dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, bandar judol ini menjadi salah satu target yang disasar. Jadi PPATK dan Polri akan memainkan peran yang sangat penting ke depan. Karena kejahatan ini sudah terstruktur dan perputaran uangnya sangat masif, ini jelas merusak kehidupan ekonomi masyarakat. Jadi pemberantasannya betul-betul harus makin galak, dan yang paling penting, benar-benar memutus rantai bisnisnya,” tegas Sahroni.

Senada dengan hal tersebut, PPATK memastikan terus mendukung penyidik Polri dalam menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan sindikat judi online. Analisis transaksi keuangan dinilai dapat membantu aparat mengungkap jaringan di balik aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK Yuliani mengatakan, pihaknya selama ini telah berkolaborasi dengan penyidik dalam menangani berbagai perkara.

“Kami dari PPATK selama ini sudah banyak sekali berkolaborasi dengan teman-teman penyidik dan sudah memberikan banyak hasil analisis serta support terkait dengan penanganan,” kata Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri Yuliani dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (03/09/2026).

Yuliani menegaskan PPATK akan terus mengambil peran dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk yang berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti judi online.

“Ke depan kami berkomitmen sebagai leading sector dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang akan selalu berperan aktif bagaimana bisa mendampingi dan bersama-sama penyidik, sehingga setiap penanganan perkara yang bisa kami berperan di situ bisa kami tampil secara maksimal,” tegasnya.

Kolaborasi antara Polri dan PPATK diharapkan semakin mempersempit ruang gerak sindikat judi online, tidak hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga dengan memutus aliran dana yang menopang keberlangsungan bisnis ilegal tersebut.(*)

Hide Ads Show Ads