Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air Mitigasi Kekeringan
Jakarta : Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 56 ribu unit pompa air pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah mitigasi kekeringan nasional. Program pompanisasi tersebut dilakukan untuk menjaga pasokan air di lahan sawah sehingga produksi pangan dan target swasembada pangan tetap terjaga di tengah ancaman musim kemarau dan perubahan iklim.
![]() |
| Petani mengangkut pompa air untuk mendukung pengairan sawah dalam program pompanisasi Kementerian Pertanian sebagai langkah mitigasi kekeringan (Foto: Kementan) |
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pompanisasi menjadi solusi cepat untuk mengantisipasi dampak kekeringan. Terutama di wilayah yang masih memiliki sumber air seperti sungai, waduk, embung, maupun saluran irigasi.
"Saya selalu sampaikan bahwa sekarang kita perlu pompanisasi untuk memenuhi air dari sungai ke sawah. Mengapa, mustahil kita lolos dari krisis pangan kalau solusi cepat ini tidak kita lakukan," kata Mentan Amran.
Menurut Amran, pengalaman menghadapi fenomena El Nino beberapa tahun terakhir menunjukkan ketersediaan air menjadi faktor utama dalam menjaga produksi pangan. Karena itu, program pompanisasi dipadukan dengan modernisasi pertanian melalui penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat adaptasi terhadap perubahan iklim.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, mengatakan distribusi pompa air terus dipercepat ke daerah-daerah yang mengalami kekeringan. Khususnya sentra produksi padi yang masih memiliki potensi sumber air.
"Mitigasi kekeringan harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Pompanisasi merupakan salah satu strategi utama agar petani tetap dapat mengairi sawah meskipun curah hujan menurun," katanya.
"Di sisi lain, modernisasi pertanian melalui dukungan alsintan juga terus kami dorong. Agar produktivitas tetap terjaga dan target swasembada pangan dapat tercapai," ujar Andi dalam keterangannya, Minggu 26 Juli 2026.
Ia menjelaskan dari total 56 ribu unit pompa air yang disiapkan pada 2026, sekitar 11 ribu unit telah disalurkan kepada kelompok penerima manfaat. Sementara sekitar 20 ribu unit lainnya masih dalam proses distribusi berdasarkan usulan pemerintah daerah yang wilayahnya mengalami kekeringan namun masih memiliki sumber air yang dapat dimanfaatkan.
Menurutnya, pompa-pompa tersebut akan segera dipasang agar lahan sawah yang terdampak kekeringan tetap memperoleh pasokan air. Sehingga petani tidak kehilangan musim tanam dan produktivitas dapat dipertahankan.
Selain program pompanisasi, Kementan juga memperkuat modernisasi pertanian melalui penyaluran berbagai alsintan, seperti traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, combine harvester, dan peralatan mekanisasi lainnya. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan efisiensi usaha tani, mempercepat masa tanam, serta menekan kehilangan hasil panen.
Andi menambahkan keberhasilan program pompanisasi membutuhkan dukungan pemerintah daerah melalui identifikasi sumber-sumber air yang dapat dimanfaatkan selama musim kemarau. Dengan demikian, semakin banyak lahan pertanian yang tetap produktif meskipun curah hujan menurun.
Petani yang membutuhkan bantuan pompa air maupun alsintan dapat mengajukan usulan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Dinas Pertanian kabupaten/kota sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh usulan akan diverifikasi dan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan serta kondisi wilayah terdampak.
Ia menjelaskan bantuan pemerintah tersebut dapat diberikan kepada Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), kelembagaan ekonomi petani yang terdaftar di SIMLUHTAN maupun e-Banper. Serta Brigade Pangan dan pemerintah daerah yang mengelola brigade alsintan.
"Harapannya bantuan pemerintah ini tidak hanya dimanfaatkan oleh penerima secara langsung, tetapi juga memberikan manfaat bagi petani lainnya. Dengan pengelolaan yang baik, alsintan akan meningkatkan efisiensi usaha tani, menjaga produktivitas di tengah ancaman kekeringan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung percepatan swasembada pangan," kata Andi.(*)
