Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Mendagri Sebut Dana Kompensasi Kerusakan Rumah Korban Bencana Sumatra Cair Pekan Depan

Tapanuli Selatan: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan dana kompensasi kerusakan rumah bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra telah masuk ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada pekan ini. Pemerintah menargetkan penyaluran dana tersebut dapat diterima warga pada pekan depan atau paling lambat pekan kedua Februari 2026.
Mendagri: Dana Kompensasi Kerusakan Rumah Korban Bencana Sumatra Cair Pekan Depan

Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri peresmian Hunian Sementara Danantara di wilayah terdampak bencana Sumatra, di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis, 5 Februari 2026.

“Saya sudah meminta Kepala BNPB agar minggu depan bantuan ini segera dieksekusi,” ujar Tito, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Kamis, 5 Februari 2026.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dihimpun dari pemerintah daerah, tercatat sebanyak 88.930 unit rumah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mengalami kerusakan akibat bencana. Rumah-rumah tersebut tersebar di 46 kabupaten/kota dari total 52 daerah yang terdampak.
Mendagri: Dana Kompensasi Kerusakan Rumah Korban Bencana Sumatra Cair Pekan Depan

Dari jumlah tersebut, sebanyak 35.208 unit rumah tercatat rusak ringan, 17.350 unit rusak sedang, dan 24.443 unit rusak berat. Pemerintah menetapkan besaran kompensasi Rp15 juta bagi pemilik rumah rusak ringan dan Rp30 juta bagi rumah rusak sedang.

Sementara untuk rumah dengan kategori rusak berat, pemerintah memberikan dua skema bantuan. Warga dapat memilih untuk menempati hunian sementara atau menerima dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan hingga hunian tetap selesai dibangun.
Tito menjelaskan, bagi warga yang memilih pembangunan hunian tetap, pemerintah juga akan menyesuaikan skema pengerjaannya.

“Nanti akan ditanyakan apakah rumahnya dibangun sendiri atau secara kolektif. Jika dibangun sendiri, BNPB yang akan menangani. Jika dibangun bersama-sama, akan melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mencatat sebanyak 1.750 unit rumah hilang akibat terbawa banjir atau tertimbun longsor. Untuk kategori ini, warga terdampak akan mendapatkan perlakuan dan bantuan yang sama dengan rumah rusak berat.

Tito juga menyoroti adanya data kerusakan rumah yang belum terklasifikasi secara rinci. Tercatat sekitar 5.852 unit rumah dilaporkan dalam bentuk data gelondongan tanpa keterangan tingkat kerusakan.

“Data ini perlu dilakukan pendataan ulang agar dapat ditentukan kategori kerusakannya,”ucapnya.

Pemerintah memastikan proses verifikasi dan penyaluran bantuan akan terus dipercepat agar masyarakat terdampak dapat segera menerima haknya dan memulai proses pemulihan pascabencana.(*)

Hide Ads Show Ads