Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Polisi Bidik Tersangka dalam Kasus Tenggelamnya Kapal Wisata KM Putri Sakinah

Labuan Bajo : Polisi pastikan proses hukum penyidikan kasus tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di Selat Padar, Nusa Tenggara Timur, masih terus berjalan, diketahui bahwa kasus ini memasuki tahap analisis dan evaluasi.
Polisi Bidik Tersangka dalam Kasus Tenggelamnya Kapal Wisata KM Putri Sakinah

‎‎Kabid Humas Polda NTT, Kombes. Pol. Henry Novika Chandra, menjelaskan, penyidik memeriksa sejumlah saksi yang berada di kapal. Pemeriksaan dilakukan oleh Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat.‎

‎“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia,” ujarnya, Jumat (2/1/26).

Dalam kesempatannya, ia menyebut penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung.

Ia menjelaskan saksi yang diperiksa mencakup awak kapal dan pihak terkait operasional pelayaran wisata. Pemeriksaan bertujuan mengurai tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran.

‎Aspek yang didalami meliputi pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga prosedur keselamatan saat keadaan darurat. Seluruh keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.

‎Selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti. Alat bukti tersebut akan dianalisis secara menyeluruh sebelum penetapan status hukum lanjutan.

‎“Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif,” ujarnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup sesuai ketentuan hukum. ‎Polres Manggarai Barat juga merencanakan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak terkait pada Jumat (2/1/26). Penyidik akan melakukan penyitaan dokumen kapal dan menyiapkan gelar perkara.

Kombes. Pol. Henry Novika Chandra, menegaskan, penegakan hukum bertujuan memberi kepastian hukum bagi korban dan keluarga. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan insiden serupa di wisata bahari.

‎“Keselamatan pelayaran adalah hal utama,” jelasnya. Ia berharap, proses hukum menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha wisata laut.

‎Polda NTT memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan. Informasi diberikan sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere selaku SAR Mission Coordinator, Fathur Rahman, menyampaikan pencarian dimungkinkan berlanjut. Opsi perpanjangan dilakukan jika hingga hari ketujuh ditemukan tanda keberadaan korban.

“Setelah evaluasi, apabila keluarga mengajukan permohonan. Perpanjangan operasi SAR akan dipertimbangkan sesuai prosedur berlaku,” ujarnya.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads