Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

2.493 WNI Terjebak Penipuan Daring di Kamboja

Phom Penh; Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh terus bertambah seiring dengan langkah tegas Pemerintah Kamboja memberantas sindikat penipuan daring. Hingga Senin, 26 Januari 2026 pukul 23.00 waktu setempat, tercatat sebanyak 2.493 WNI telah melapor ke KBRI Phnom Penh sejak 16 Januari 2026.

Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh

Menindaklanjuti perkembangan tersebut, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan penanganan terhadap para WNI, mulai dari pendataan, asesmen kasus, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Sebagian WNI yang masih memiliki paspor dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Sementara itu, bagi WNI yang telah difasilitasi penerbitan SPLP serta pengajuan keringanan denda imigrasi, proses kepulangan juga terus berjalan. Salah satunya, sebanyak 46 WNI dijadwalkan pulang ke tanah air pada Jumat, 30 Januari 2026, dengan pembelian tiket secara mandiri.

Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh

Penguatan Koordinasi dengan Aparat Kamboja

Dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan dan pengamanan WNI, Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin, pada Senin, 26 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara bagi WNI serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan tempat penampungan.

Letjen Chuon Narin berharap seluruh WNI yang telah keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa Kepolisian Phnom Penh akan terus memantau kondisi keamanan para WNI, sekaligus mewaspadai potensi risiko penyakit menular seiring bertambahnya jumlah WNI di lokasi penampungan.

“Kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah-langkah pencegahan,” ujar Letjen Chuon Narin.

Selain itu, Kepolisian Phnom Penh juga memastikan akan melakukan pengaturan khusus agar kedatangan warga negara asing yang keluar dari pusat-pusat penipuan daring di berbagai wilayah Kamboja tidak mengganggu ketertiban umum di ibu kota.

Fasilitasi Dokumen dan Imbauan Kepada WNI

Usai pertemuan, Dubes RI meninjau langsung penampungan WNI yang dikelola Kepolisian Phnom Penh dan bertemu dengan 19 WNI yang berada di lokasi tersebut. Sejumlah WNI yang telah memiliki paspor dilaporkan sudah membeli tiket dan bersiap kembali ke Indonesia, sementara WNI lainnya akan difasilitasi penerbitan dokumen perjalanan sementara agar dapat segera menyusul.
Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh

KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI untuk tetap bersabar dan mengikuti setiap tahapan proses yang sedang berjalan. Bagi WNI yang telah memiliki paspor atau SPLP, diharapkan segera mempersiapkan kepulangan ke Indonesia secara mandiri sesuai ketentuan.

Keluarga WNI di tanah air juga diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi melalui media terpercaya serta rilis resmi dan media sosial KBRI Phnom Penh. Selain itu, keluarga diminta untuk waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh dalam proses kepulangan WNI dari Kamboja.(*)

Hide Ads Show Ads