Kementerian Transmigrasi Kucurkan Rp3,4 Miliar untuk Pengembangan Kawasan Transmigrasi
Font Terkecil
Font Terbesar
Lombok : Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,4 miliar untuk pengembangan dan penataan Kawasan Transmigrasi Selaparang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan infrastruktur dasar, penyediaan air bersih, hingga rehabilitasi rumah warga transmigrasi.(18/11/25)
Wakil Bupati Lombok Timur, Mohammad Edwin Hadiwijaya, menjelaskan bahwa anggaran tersebut difokuskan pada tiga titik kawasan transmigrasi, yakni Desa Puncak Jeringo di Kecamatan Suela, serta kawasan transmigrasi di Pringgabaya dan Sambelia.
“Anggaran ini kami arahkan pada tiga wilayah transmigrasi yang memang membutuhkan peningkatan fasilitas dasar. Mulai dari Puncak Jeringo, Pringgabaya, sampai Sambelia,” ujar Mohammad Edwin Hadiwijaya, Selasa (18/11/2025).
Di sektor infrastruktur, peningkatan akses jalan menuju permukiman transmigrasi menjadi prioritas utama karena dinilai berdampak langsung pada mobilitas dan aktivitas ekonomi warga. Pengaspalan dan perbaikan jalan lingkungan turut dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan masyarakat.
Pemerintah juga memperkuat penyediaan fasilitas air bersih, mengingat sebagian warga transmigrasi masih mengalami kesulitan mendapatkan air layak konsumsi. Selain itu, beberapa unit rumah transmigran yang mengalami kerusakan turut direhabilitasi demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan tempat tinggal.
Mohammad Edwin Hadiwijaya menegaskan bahwa pengalokasian anggaran ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga ditujukan untuk mempercepat perkembangan kawasan transmigrasi agar lebih produktif.
“Kami berharap anggaran ini dapat mendorong percepatan pembangunan sehingga kawasan transmigrasi lebih layak huni dan memiliki nilai produktif bagi warga,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penataan kawasan transmigrasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah terhadap pemerataan pembangunan, terutama di wilayah terpencil.
“Penataan ini adalah upaya kami untuk pemerataan pembangunan. Harapannya, Kawasan Transmigrasi Selaparang bisa tumbuh menjadi sentra permukiman baru yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan,” tutupnya.(*)

