Headline News

Bank Indonesia Sebut Redenominasi Tidak Kurangi Nilai Rupiah

 Jakarta: Bank Indonesia (BI) menanggapi wacana redenominasi atau penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah yang belakangan menjadi pemberitaan hangat. Pernyataan bank sentral Indonesia itu disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Senin (10/11/2025).

Ilustrasi logo Bank Indonesia
Ilustrasi logo Bank Indonesia

Menurut dia, redenominasi dilakukan tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang atau jasa. "Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional," ujarnya.

Menurut Denny, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan. Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029.

"RUU tersebut diajukan sebagai inisiatif pemerintah atas usulan BI," ujarnya. Selanjutnya, BI bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas perumusan RUU tersebut.

Denny menegaskan implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis. Dalam hal ini termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.

"BI tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah," ucapnya. Denny juga menegaskan Serta mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” ucap Denny.

Pemerintah berencana melakukan redenominasi rupiah sesuai seperti tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029. Di sana disebutkan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) rencananya akan diselesaikan pada 2027.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan redenominasi rupiah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi perekonomian. "Nilai tukar rupiah yang stabil merupakan wujud terjaganya daya beli masyarakat," ujarnya.(*)
Posting Komentar