KPK Amankan 6 Orang Dalam OTT di Sumut
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penindakan mengamankan 6 orang dalam giat tersebut.
"Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke gedung KPK Merah Putih. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Budi mengatakan, dalam giat tersebut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. "Terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," kata Budi.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Berdasarkan informasi, konfrensipers giat ini akan disampaikan kemudian (*)