Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Pertamina Sanksi Ratusan SPBU Langgar Aturan Penjualan BBM

 Jakarta: Wakil Dirut Pertamina, Wiko Migantoro menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada 239 SPBU hingga April 2025. Menurutnya, ratusan SPBU itu dijatuhi sanksi, lantaran melakukan melanggar aturan yang sudah ditetapkan Pertamina.(23/5/25).

Foto ilustrasi: SPBU Pertamina

Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR membahas program kerja. Wiko menegaskan, pendisiplinan mitra yang melanggar, sekaligus menjaga kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama di SPBU.

"Kami secara aktif dan disiplin melakukan pembenahan internal termasuk juga pendisiplinan mitra apabila ada yang melanggar. Sampai bulan ini tercatat sudah 239 SPBU," kata Wiko di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Kamis (22/5/2025).

Wiko menyatakan, pihaknya memberikan sanksi berupa skorsing kepada SPBU dengan jangka waktu tertentu. Menurutnya, SPBU yang diberikan sanksi lantaran menjual kualitas BBM yang tidak sesuai standar dan pelanggaran lainnya.

"Kita berikan sanksi baik itu skorsing seminggu dua minggu, karena menjual kualitas BBM tidak sesuai. Atau melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan pedoman yang kita lakukan," ucapnya.(*)
Hide Ads Show Ads