Progom Kuningan Caang Berujung Sekda Jadi Tersangka
Font Terkecil
Font Terbesar
Kuningan : Suasana Pemkab Kuningan mendadak hangat usai kabar penahanan seorang Sekretaris Dinas (Sekdis) oleh Polda Jawa Barat beredar luas. Pejabat tersebut dikabarkan tersangkut dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Timur (JLT) Kuningan, proyek besar yang sempat menyedot perhatian publik beberapa tahun lalu.(10/11/25).
Kabar itu dibenarkan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Menurutnya, ia telah menerima informasi penahanan sejak beberapa waktu lalu. Bahkan sebelum resmi ditahan, pejabat bersangkutan sempat datang menemuinya untuk menjelaskan kronologi kasus.
“Minggu kemarin beliau sempat menyampaikan kronologinya, tentang proses yang sudah berjalan dan sebagainya,” ujar Bupati Dian, Minggu (9/11/2025). Namun, orang nomor satu di Pemkab Kuningan itu memilih berhati-hati menanggapi kasus ini. Ia tak ingin komentar yang belum lengkap justru menimbulkan tafsir keliru.
“Saya kurang tahu persis kasusnya apa,” katanya singkat. Dian menambahkan, pihaknya akan segera mengundang dinas terkait untuk berdiskusi dan menggali informasi lebih dalam agar Pemkab memiliki gambaran menyeluruh.
“Kita ingin tahu secara utuh duduk perkaranya seperti apa, supaya tidak salah langkah,” ujarnya. Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum.
“Yang jelas kita hormati hukum. Kalau memang diperlukan bantuan hukum, tentu kami siapkan sesuai prosedur. Kita tidak bisa langsung menghakimi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sikap adil: hukum ditegakkan, tapi hak pegawai tetap dilindungi. “Kita harus adil. Di satu sisi hukum harus ditegakkan, tapi di sisi lain kita juga wajib melindungi hak pegawai sesuai ketentuan,” ujar Bupati Dian.
Kasus ini kembali membuka sorotan publik terhadap proyek-proyek besar di Kuningan. Sebelumnya, proyek “Kuningan Caang” senilai lebih dari Rp117 miliar juga tengah dalam pantauan Kejaksaan Negeri Kuningan.(*)

