KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain BJB Selain Iklan
Font Terkecil
Font Terbesar
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB berpotensi dikembangkan. Kasus ini membuka pintu masuk untuk menelusuri indikasi korupsi lain di lingkungan bank tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih fokus mendalami pokok perkara utama.Namun ia tidak menutup kemungkinan penyidikan akan berkembang ke sektor pengadaan lainnya jika ditemukan indikasi kuat.
“Setiap penanganan perkara di KPK akan menjadi pintu masuk juga, apakah praktik serupa juga terjadi untuk pengadaan lainnya. Kami masih mendalami itu, tapi saat ini tim fokus pada substansi pokok perkara belanja iklan,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Menurut Budi, pihak yang dipanggil tidak hanya berasal dari internal BJB, tetapi juga pihak swasta. Mereka dimintai keterangan terkait mekanisme pelaksanaan pengadaan iklan yang menjadi objek penyidikan.
“Penyidik mendalami proses dan mekanisme pengadaan. Pihak-pihak yang dipanggil bukan hanya dari lingkungan BJB, tapi juga dari pihak swasta, untuk dikonfirmasi sesuai SOP atau tidak,” kata Budi.
Saat ditanya kemungkinan kaitan kasus dengan penggunaan dana nonbudgeter atau dana CSR. Budi menyebut hal itu juga menjadi ruang analisis penyidik.
“Dana nonbudgeter itu menjadi wadah penampungan dari anggaran yang disisihkan. Nanti kita dalami apakah sumbernya dari pengadaan lain yang disisihkan sebagian anggaran,” ujarnya.
Diketahui, KPK terus mengumpulkan bukti dugaan adanya aliran uang hasil dugaan korups pengadaan iklan di Bank BJB. Dugaan aliran itu diduga mengarah ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK mengatakan bukti-bukti tersebut nantinya akan dikonfirmasi satu-persatu saat memeriksa Ridwan Kamil. "Kami sedang mengonfirmasi informasi terkait dengan sebaran uangnya, sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur yang dikutip, Rabu (10/9/2025).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi (YR). Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Kemudian, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD). Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH).
Serta, Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.(*)

